Indahnya Perbedaan Beragama (Manusia Dan Kebudayaan)
Jumat, 25 Mei 2012
Indahnya Perbedaan Beragama(Manusia Dan Kebudayaan)
Indahnya Perbedaan Beragama (Manusia Dan Kebudayaan)
Hidup Yang Bertanggung Jawab (Manusia Dan Tanggung Jawab)
Adil Yang Baik (Manusia Dan Keadilan)
Keadilan sendiri sudah ada dalam Pancasila kita yaitu dalam sila kedua yang berbunyai "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" yang artinya bahwa di Indonesia ini sangat menjunjung azas keadilan. semua harus adil. Hukum yang ada di Indonesia juga harus adil, tidak boleh memihak salah sau pihak, mau dari kalangan manapun, yang mana yang benar harus dibenarkan dan yang salah harus disalahkan.
Kebiasaan bersikap adil dalam kehiduoan sehari-hari akan menjadikan pribadi kita yang memiliki jiwa dan rasa adil terhadap segala suatu tindakan. untuk itu terapkanlah rasa keadilan dari sejak usia dini maka akan tertanam sampai kita besar dan kita akan tumbuh menjadi pribadi yang sangat memiliki rasa keadailan terhadap sesama. Jangan meremehkan didikan semenjak kecil, karena dari kecilah kita sikap pribadi kita mulai terbentuk mau menjadi apa kita jika sudah besar nanti.
Cita-Cita (Manusia Dan Pandangan Hidup)
- Kurangnya
penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
- Kurangnya
keyakinan pandangan hidupnya.
- Kurang
memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
- Kurang
mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam
pandangan hidupnya.
- Atau
sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Syaratnya Harapan (Manusia Dan Harapan)
Rabu, 23 Mei 2012
Terima Kasih Tuhan (Manusia Dan Keindahan)
Selasa, 27 Maret 2012
Jujur Yang Mahal (Manusia Dan Kegelisahan)
Senin, 26 Maret 2012
Ketulusanmu Bunda (Cinta Dan Kasih Antar Sesama Manusia)
Lemahnya Kejujuran (Manusia Dan Penderitaan)
Kamis, 05 Januari 2012
Tugas Softskill Ilmu Sosial Dasar Pertumbuhan Penduduk (Dalam Arti Pengangguran)?
Pertumbuhan penduduk yaitu populasi yang sewaktu – waktu dapat berubah dan dapat juga dihitung individu di dalamnya menggunakan “per-waktu-unit” untuk pengukuran. Pada dasarnya pertunbuhan oenduduk berlaku pada semua spesies, namun pada umumnya sebutan ini biasanya ditujukan kepada manusia dan digunakan untuk perhitungan pertumbuhan penduduk dunia.
Dalam ekologi dan demografi, NPP atau kepanjangan dari nilai pertumbuhan penduduk dan dapat juga dikatakan sebagai nilai kecil dimana jumlah individu dalam populasi menimgkat. Pada perubahan NPP, penghitungan hanya dilakukan per-periode (periode waktu unit) yang sering juga diartikan sebagai presentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode.
Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat dianggap "kurang penduduk" bila populasi tidak cukup besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi
Maksud dari pertumbuhan penduduk dalam arti pengangguran menurut saya adalah , meningkat nya jumlah angka kelahiran di Indonesia yang berpengaruh terhadap jumlah angka pengganguran. Semakin meningkatnya jumlah penduduk maka otomatis jumlah calon pekerja juga akan semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena begitu banyaknya para calon pekerja yang ingin memasuki dunia kerja dengan tujuan yang sama yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari berbagai latar belakang jenjang pendidikan yang berbeda-beda namun dengan satu tujuan yang sama, yaitu mendapatkan pekerjaan. Mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan posisi yang ditawarkan oleh berbagai macam lembaga. Baik dari negeri maupun swasta.
Persaingan yang terjadi diantara para pelamar kerja sangat ketat, siapa yang memenuhi kualifikasi maka akan mendapatkan pekerjaan, sedangkan yang tidak memenuhi kualifkasi dan mudah putus asa maka mereka akan tersingkirkan dari persaingan.
Solusi untuk menanggulangi meningkatnya jumlah pengangguran di suatu wilayah yang dapat dilakukan oleh pemerintah , yaitu dengan melakukan beberapa tindakan, misalnya dengan menggalakan kegiatan transmigrasi kepada para masyarakat yang berada di wilayah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk cukup banyak ke wilayah yang penduduknya masih sedikit.
Solusi kedua yaitu kita sebagai masyarakat dapat berpartisipasi dengan pemerintah untuk membantu mengurangi angka penggangguran yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan baru bagi orang-orang disekitar kita.
Maka dengan adanya lapangan baru tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan dapat memanfaatkan tenaga kerja pemuda – pemudi dengan baik demi memajukan pembangunan bangsa.
Tugas Softskill Ilmu Sosial Dasar Pengertian Korupsi
Pengertian Korupsi
Menurut pendapat saya, pengertian dari korupsi adalah suatu tindakan yang menyalah gunakan jabatan, kedudukan ,kekuasaaan ataupun wewenang yang dimilikinya dengan maksud untuk memperoleh atau mendapatkan keuntungan pribadi, atau keuntungan bagi orang-orang terdekatnya yang ikut juga membantu dalam tindakan korupsi itu.
Korupsi biasanya dilakukan karena orang atau golongan tersebut ingin memperkaya diri mereka, tanpa memikirkan kerugian yang dapat ditimbulkan dari tindakan korupsi tersebut. Korupsi terjadi bukan hanya di kalangan menengah ke atas , atau biasa kita sebut dengan pejabat Negara, korupsi juga dapat terjadi di kalangan menegah ke bawah. Hal ini di sebabakan karena beberapa sebab, diantara lain yaitu minimnya tingkat kesadaran masyarakat akan kerugian yang dapat ditimbulkan dengan ada nya prilaku korupsi, baik bagi diri sendiri, orang lain , bahkan untuk Negara yang kita cintai ini, selain itu juga karena kurang tegasnya tindakan para aparat hukum yang bertugas untuk memberikan sangsi kepada para pelaku korupsi atau koruptor.
Salah satu contoh kasus korupsi yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari yaitu , misalnya seorang mahasiswa yang selalu meminta uang untuk membeli buku dari perguruan tinggi tempat dia belajar, padahal buku itu diberikan kepada mahasiswa dengan Cuma-Cuma atau tanpa harus membayar sedikitpun. Dari contoh kasus tersebut dapat kita lihat bahwa kasus korupsi sudah menjalar ke lingkungan dunia pendidikan yang seharusnya dapat memberantas korupsi dan menciptakan kehidupan yang lebih jujur. Contoh kasus lain yang sering kita lihat di televisi, begitu banyak berita tentang pejabat Negara yang dengan sengaja melakukan tindakan korupsi untuk memperkaya dirinya sendri masih bisa hidup bebas dan bersenang-senang dengan menggunakan uang atau kekayaan yang bukan miliknya. Dari kedua contoh kasus diatas dapat kita tarik benang merahnya bahwa kasus korupsi itu terjadi karena beberapa factor , yang paling utama adalah dari diri kita sendiri, bagaimana kita dapat menahan atau meyakinkan diri kita sendiri agar kita dapat terus berlaku jujur dan tidak terjerumus kedalam tindakan yang dapat merugikan banyak pihak. Selain itu, karena adanya kesempartan yang memungkinkan seseorang ataupun golongan untuk melakukan tindak korupsi itu
Tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi adalah
(1) Pencegahan diri dan keluarga dari tindakan korupsi, Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan keyakinan bahwa korupsi adalah penyakit masyarakat yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat itu sendiri. Orangtua dalam keluarga berkewajiban untuk mencegah dirinya dari tindakan korupsi. Komitmen menjauhkan diri dari tindakan itu harus dikembangkan pula kepada anggota keluarga yang lain dengan menanamkan sebuah komitmen bahwa korups adalah penyakit kehidupan yang dapat merugikan banyak pihak.
(2) Keteladan pemimpin. Pemimpin adalah teladan bagi umatnya. Apa yang dilakukan pemimpin, maka hal itu pula yang dilakukan oleh yang dipimpin. Yang dipimpin selalu meniru hal-hal yang dilakukan pemimpinnya. Seorang pemimpin haruslah orang yang mempunyai komitmen mencegah diri dari korupsi secara internal, dan menunjukkan sikap anti terhadap korupsi, serta melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya korupsi di dalam masyarakat, baik secara kekerasan maupun secara lisan.Kalau pemimpin sudah menunjukkan keteladanan seperti itu, maka lambat laun korupsi yang kini merajalela itu dapat dicegah secara berangsung-angsur.
(3) Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Setiap pelaku korupsi harus ditindak tegas berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku, tanpa memandang bulu. Siapa pun yang melakukan tindakan demikian, termasuk pemimpin, penguasa, dan pelaksana serta penegak hukum harus ditindak tegas dan dihukum menurut hukum dan peraturan yang berlaku. Tindakan diskriminasi terhadap pelaku korupsi akan menimbulkan sikap apatis dari orang lain dalam ikut serta mencegah tindakan korupsi itu.
Seandainya ketiga tindakan dapat diterapkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara maka tindakan atau kasus di Negara kita ini akan dapat ditekan. Kerjasama dari berbagai pihak akan sangat membantu dalam memberantas tindakan korupsi di Negara kita ini.