Memilukan, Mahasiswa UKI dan YAI Tawuran Lagi
Tawuran lagi-lagi harus terjadi antara mahasiswa UKI dan YAI Jakarta, yang merupakan lanjutan dari tawuran-tawuran sebelumnya.
“Ini lanjutan kemarin, awalnya lempar-lemparan batu,” kata mahasiwa YAI Fransiskus kepada detikcom di lokasi tawuran, Jl Salemba Raya, Kamis (4/6/2009) malam.
Suasana mulai memanas sejak pukul 17.30 WIB. Adu mulut pun terjadi di antara kedua kubu ini.
Tawuran mulai pecah pada pukul 17.55 WIB. Saat itu polisi yang sudah berada di lokasi tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
Aksi lempar batu pun berlangsung hingga satu jam lebih. Tercatat ada 13 korban dari kedua kubu dan seorang warga sipil.
Pada pukul 18.50 WIB, mahasiswa YAI yang di dalam kampus mulai melempari gedung UKI dengan bom molotov. Akhirnya gedung aula FISIP UKI dan kantin dilahap si jago merah.
Setelah kebakaran, situasi mulai mereda. Petugas pemadam kebakaran dan personel kepolisian dari unsur Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat diterjunkan.
Namun, mahasiswa UKI yang marah kampusnya dibakar membalas lemparan bom molotov ke arah YAI. Alhasil, gedung FIKOM YAI sempat terbakar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh mahasiswa.
Pukul 21.00 akhirnya api mulai padam. Petugas kepolisian pun mengevakuasi mahasiswa YAI yang sedang berkuliah untuk kembali pulang. Sampah-sampah bekas tawuran pun dibersihkan.
Sementara itu, mahasiswa UKI masih tetap bertahan di dalam kampus. Mereka tidak ingin kampus kebanggaannya dimasuki polisi. Kini mereka pun hanya bisa meneriaki polisi untuk segera meninggalkan kampusnya.
Mahasiswa yang harusnya bisa menjadi agen pembawa perubahan malah lebih mengandalkan emosi untuk saling balas dendam dan baku hantam.
Kesimpulan :
Kebanyakan tawuran terjadi hanya karena masalah sepele saja, kemudian berubah menjadi masalah yang besar dan akhirnya timbullah tawuran. Seperti mahasiswa dikedua universitas ini ,awalnya mereka hanya saling ejek, kemudian saling melempar batu dan akhirnya saling melempar benda2 tajam.
Solusi :
Berikan himbaun-himbauan dari para staff pengajar agar bisa memberikan masukan yang bisa merubah cara berfikir mahasiswa untuk lebih mempunyai rasa tanggung jawab.
Digunakan pihak ketiga sebagai mediator apabila terjadi sengketa. Pihak ketiga bisa berupa ulama yang berpengaruh, polisi, atau aparat yang berwenang.
http://adabisnis.com/tag/artikel-tawuran-pelajar/